Keluarga

Setiap orang pasti memiliki keluarga terlepas dari bagaimana keluarga itu sendiri didefinisikan. Ada keluarga kecil, keluarga besar, keluarga inti, dan sebagainya. Setiap keluarga akan memiliki nama. Dalam berbagai tradisi kebudayaan di berbagai daerah di bumi ini ada banyak nama keluarga contohnya adalah marga.
Sebuah keluarga dapat dibangun dimulai dari dua orang, dalam hal ini saya sebut saja satu orang laki laki dan satu orang perempuan. Kedua orang ini bisa bertemu dengan sangat banyak kemungkinan, banyak kisah atau pun cerita pertemuan ini. Pada umumnya kedua orang ini tidak ada hubungan sama sekali dan tidak saling mengenal.
Ada banyak jalan yang mengarahkan dua orang bertemu pada satu titik waktu dan lokasi. Pernah kita dengar ungkapan teman satu kampung, teman satu sekolah, teman satu kelas, teman satu kampus, teman satu organisasi, teman masa kecil, teman seperjuangan, teman satu kost, dan sebagainya. Ini semua dapat disebut titik simpul atau sering disebut juga lingkaran.
Menempatkan dua orang ke dalam lingkaran ini akan meningkatkan probabilitas titik temu antara keduanya. Semakin kecil ukuran lingkarannya semakin tinggi probabilitasnya. Lingkaran lingkaran ini banyak juga yang dapat dikategorikan ke keluarga besar. Sekarang ini dengan berkembang pesat teknologi informasi dan komunikasi seperti kehadiran internet dan berbagai platform digital seperti media sosial menyebabkan ukuran lingkaran itu menjadi sebesar bumi.
Sering kita dengar istilah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan). Ini lingkaran sensitif, repot urusan jika menyinggung lingkaran ini.
Kita kembali ke dua orang tadi. Dalam budaya, tradisi, dan adat-istiadat suku Batak menerapkan sistem marga atau nama keluarga sebagai panduan dan aturan ketika dua orang sejoli akan membangun sebuah rumah tangga (keluarga kecil). Ada beberapa hal yang dilarang dan harus dihindari, contoh hal yang dilarang dan tabu seperti tidak boleh kedua pasangan itu dari marga yang sama. Kemudian jika marga kedua pasangan berbeda masih harus diperhatikan juga hubungan antar marga tersebut apakah terikat "Padan" (sumpah dua atau lebih marga yang menyatakan bahwa mereka saudara satu darah dan tidak boleh ada saling mengawinkan diantara marga mereka).
Setelah kedua ketentuan ini berhasil dilalui maka diperhatikan ketentuan berikutnya, yaitu hal yang dihindari dan ditentang oleh orang tua dan mayoritas yaitu "Suhar" atau secara harfiah diterjemahkan terbalik. Yang seharusnya adalah anak laki-laki dengan "Boru ni Tulang" (Putri dari saudara laki-laki ibu si laki-laki, baik itu yang saudara kandung atau satu marga atau satu padan) dan anak perempuan dengan "Anak ni Namboru" (Putra dari saudara perempuan Ayah si perempuan, baik itu yang saudara kandung atau satu marga atau satu padan). Kemudian kondisi Suhar atau tidak seharusnya adalah ketika anak laki-laki dengan "Boru ni Namboru" (Putri dari saudara perempuan Ayah si laki-laki, baik itu yang saudara kandung atau satu marga atau satu padan) dan adalah anak perempuan dengan "Anak ni Tulang" (Putra dari saudara laki-laki ibu si perempuan, baik itu yang saudara kandung atau satu marga atau satu padan).
Kemudian setelah semua ketentuan berhasil dilalui, ketentuan berikutnya yaitu harus dihindari adalah ketika marga ibu dari kedua pasangan itu ada sama, karena meskipun kedua pasangan marganya berbeda jika marga ibu masing-masing keduanya sama maka mereka adalah saudara. Akhirnya setelah semua syarat dan ketentuan berhasil dilalui, maka selamat anda dapat melangkah ke jenjang selanjutnya membangun keluarga baru sesuai dengan tatanan adat yang berlaku.
Itu sepenggal alur yang harus dijalani dalam membangun sebuah keluarga dari salah satu suku di bumi, dan masih ada ribuan suku di bumi ini dengan keunikannya masing-masing.
Sekian dulu untuk tulisan saat ini. Untuk yang akan membangun keluarga baru, selamat berjuang.

- Trf89

Komentar

Postingan Populer